
Peer-to-peer lending (P2PL) adalah aktivitas pinjam meminjam yang dilakukan secara online di sebuah wadah bernama marketplace. Bersama para Pendana lainnya, Anda dapat mendanai secara serentak dengan cara meminjamkan uang pada berbagai tawaran pinjaman yang diajukan oleh para Peminjam. Sebaliknya, Peminjam yang memperoleh pembiayaan akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada para Pendana yang membiayai.
Platform P2PL ditujukan untuk memformalisasi proses pinjam–meminjam yang dilakukan secara online. P2PL sendiri mulai pertama kali hadir di Inggris pada tahun 2005 dan telah merambah berbagai negara di seluruh dunia dengan merevolusi aktivitas pinjam meminjam menjadi lebih mudah, aman, dan terpercaya.
KawanCicil mempertemukan para Pendana dengan Peminjam yang terpercaya. Setiap aplikasi pinjaman akan melalui proses verifikasi, analisis, dan persetujuan yang terstruktur sebelum ditawarkan kepada para Pendana di marketplace. Pada prosesnya, kami mengadministrasikan pergerakan dana antara Pendana dan Peminjam melalui bank rekanan. Kami juga mewakili aktivitas Pendana dalam mengawasi, menagih, dan mendistribusikan repayment Peminjam kepada para Pendana.
Produk Pendanaan yang di tawarkan KawanCicil saat ini

Pembiayaan hingga Rp 2 Milyar

Tidak perlu agunan ataupun permintaan kartu kredit
Cara Mudah Pendanaan

Daftar ke website KawanCicil

Daftarkan diri Anda

Analisa Pinjaman
